Pengakuan Kepala DPKPCK Malang Tidak Sesuai Fakta 

Pengakuan Kepala DPKPCK Malang Tidak Sesuai Fakta 

Metroterkini.com - Pengakuan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang Jatim Wahyu Hidayat, terkait rampungnya pembangunan pasar Tumpang Kecamatan Tumpang tahap 7, tidak sesuai fakta di lapangan.

Pasalnya, menurut pengakuan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tumpang (P3T) Beni, hingga saat ini dibeberapa titik bangunan pasar yang menelan anggaran hingga Rp 7 miliar itu, masih dalam proses pengerjaan dan belum rampung 100%.

Kendati demikian, Wahyu tetap yakin dengan pengakuannya itu. 

Ia mengatakan, saat dilakukan serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over (PHO) antara Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), itu semuanya sudah rampung dan lengkap 100%.

"Itu tidak benar mas, mana mungkin kita lakukan PHO kalau belum selesai 100%. Jadi semua itu sudah selesai. Waktu dilakukan PHO semua sudah selesai dan lengkap," ujar Wahyu, Selasa (30/7/19).

Lanjut dia, saat dilakukan PHO, bukan orang Dinas dan pelaksana saja yang hadir, tapi dari pihak Kejaksaan juga ikut serta.

Jadi semuanya sudah selesai, bahkn BPK dan TP4D juga sudah lakukan sidak belum lama ini, pungkas Wahyu. [al]

Berita Lainnya

Index